topmetro.news – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pemantau Kebijakan Publik Mandailing Natal (DPC LSM BPKP Madina) mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Madina untuk mengusut tuntas pelaku dugaan penghinaan simbol negara.
Demikian penegasan Ketua DPC LSM BPKP Madina Fahrizal Sabdah Lubis (foto), kepada topmetro.news, Selasa (14/09/2021), di Panyabungan.
Tanggapan ini ia sampaikan, karena melihat sudah tidak ada lagi niat atau etikad baik dari oknum penyedia foto untuk melakukan klarifikasi mengenai foto tersebut.
“Kami dari DPC LSM BPKP Madina mendukung penuh pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penghinaan lambang negara ini,” tegasnya.
“Karena kita melihat, sudah tak ada lagi niat dari oknum penyedia foto untuk mengklarifikasi foto tersebut. Yang mana sudah kita ketahui juga. Bahwa, Ketua DPRD Madina pun saat dikonfirmasi media, sudah meminta oknum penyedia foto untuk mengklarifikasi. Dan meminta maaf kepada masyarakat Madina khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” sambungnya.
“Namun sampai saat ini, kami tidak melihat niat baik dari oknum penyedia foto tersebut untuk mengklarifikasi foto yg sudah menjadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat ‘Bumi Gordang Sembilan yang kita cintai ini,” tutupnya.
Laporan ke Polres Madina
Seperti pemberitaan topmetro.news sebelumnya, DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) sudah melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan simbol negara ini ke Polres Madina dengan No. Surat: 0121/GPMN/MN/IX/2021.
Laporan itu terkait kepala Burung Garuda pada pet Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution yang mengarah ke kiri.
Dan menindaklanjuti laporan DPD GPMN tersebut, Polres Madina telah mengeluarkan Surat No. SP.lidik/540/IX/RES.7.4./2021/Reskrim tanggal 10 September 2021. Serta Surat Perintah Tugas No. SP.gas/540.a/IX/RES.7.4./2021/Reskrim tanggal 10 September 2021.
Isinya, untuk mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pelecehan simbol negara. Yakni penempatan lambang Burung Garuda pada foto Bupati dan Wakil Bupati Madina TA 2021 yang telah tersebar luas dengan sengaja di instansi pemerintahan. Bahkan ke tingkat desa yang ada di Kabupaten Madina.
Dan sekaligus guna kepentingan penyelidikan tersebut, Kasatreskrim AKP Azwar Anas SH MH telah mendandatangani surat untuk mengundang Ketua DPD GPMN Madina Azanul Akbar Panjaitan selaku pelapor. Di mana Azanul Panjaitan diminta agar hadir ke Polres Madina pada tanggal 16 September 2021 untuk dimintai keterangan.
reporter | Jeffry Barata Lubis